Penyelenggaraan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
RPL STKIP Al-Amin Indramayu
Keterangan Gambar : Program RPL
Program
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(STKIP) Al-Amin Kab. Indramayu merupakan program untuk mengakui atas capaian
pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal,
informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan
formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
Dalam rangka menyediakan
wadah bagi masyarakat untuk dapat menjangkau dan memperoleh pendidikan tinggi
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012
tentang Pendidikan Tinggi, maka pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya
bagi setiap individu untuk menempuh pendidikan formal, nonformal dan informal
melalui fasilitas pembelajaran sepanjang hayat serta memberikan kesempatan
penyetaraan terhadap kualifikasi tertentu.
Untuk merealisasikan amanat di atas, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 42 Tahun 2021 tentang RPL. Pada tahun 2023 ini, STKIP Al-Amin membuka program RPL dalam rangka memberikan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang dalam melanjutkan pendidikan formal, STKIP Al-Amin telah menetapkan Peraturan Ketua STKIP Tahun 2023 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A dan telah disusun Pedoman & peraturan akademik Penyelenggaraan RPL untuk melengkapi Peraturan Ketua STKIP. Untuk lebih detailnya silahkan klik di sini!.
Baca Lainnya :
- Ujian Akhir Semester0
- Ini 3 Fakta Tentang Hari Raya Umat Islam Sedunia0
- Gaung Suara RI dalam Konf. Islam Internasional0
- Usai Bertempur, banyak Tentara Israel Hilang di Jalur Gaza0
- Fatima Nabil, Presenter TV Berjilbab Pertama di Mesir0
Dengan ini, STKIP Al-Amin memberikan
kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan RPL atas capaian
pembelajaran/kompetensi yang telah diperoleh dari:
– Pendidikan formal sebelumnya pada jenjang
pendidikan tinggi melalui transfer sks (RPL Tipe A);
– Pendidikan nonformal, informal atau
pengalaman kerja sebelumnya melalui asesmen dan rekognisi untuk memperoleh
sejumlah sks (RPL Tipe B).
Sejumlah SKS (satuan kredit semester) yang
telah diperoleh melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau tersebut dapat digunakan
untuk mengurangi jumlah SKS yang harus ditempuh untuk memperoleh kualifikasi
sarjana pada program studi yang menyelenggarakan program RPL.
Program Studi yang menyelenggarakan RPL di
STKIP Al-Amin adalah sebagai berikut:
- Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
- Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS)
- Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam (PIPA)
- Program Studi Pendidikan Bahasa Inggis (PBI)
Ada beberapa keuntungan dari pengakuan capaian pembelajaran lampau ini: 1) menyediakan cara yang efektif dan efisien dalam memanfaatkan ahli yang sudah ada di dunia usaha dan industri. 2) memungkinkan secara cepat melakukan pelacakan kompetensi karyawan di dunia usaha dan dunia industri, 3) mengidentifikasi kesenjangan keterampilan di dunia pendidikan dan industri serta sebagai dasar yang kuat dalam analisis kebutuhan pelatihan perencanaan karir. 4) dapat menumbuhkan budaya belajar dan motivasi untuk melakukan pendidikan pelatihan lanjutan. 5) memberikan kesempatan bagi masyarakat masuk dalam sistem pendidikan formal atau disetarakan dengan kualifikasi tertentu berdasarkan pada pendidikan formal, nonformal, informal atau pengalaman kerja pada bidang yang sangat khusus. 6) RPL juga dibutuhkan dosen, instruktur, guru, tenaga kesehatan dan profesi tertentu lainnya yang spesifik, 7) diperuntukan bagi masyarakat yang memiliki latar belakang pendidikan yang tidak linier dengan bidang kerja yang ditempuh, dan lain sebagainya.
Program RPL di STKIP Al-Amin juga membuka pendaftaran
pada semester ganjil dan genap. Sehingga bisa sangat membantu masyarakat untuk
bisa mendapatkan fasilitas RPL dan tidak harus menunggu pada semester
berikutnya. Serta pembelajaran yang dilaksanakan menggunakan hybrid learning
yaitu perpaduan antara pembelajaran luring dan daring.